Pemerintah memutuskan untuk melarang sementara ekspor kelapa sawit (CPO) dan minyak goreng per 28 April 2022 mendatang. Kebijakan itu telah diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Kebijakan penghentian sementara ekspor CPO dan minyak goreng ini sebenarnya merupakan respons dari probelmatika minyak goreng di dalam negeri.
Ekonom senior dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai kebijakan tersebut menurutnya tidak akan efektif menurunkan harga minyak goreng yang masih menjadi polemik.
“Saya memperkirakan kebijakan ini tidak akan menurunkan harga secara tajam. Harga minyak tetap akan mahal karena harga global memang mahal. Kalaupun ada penurunan tidak akan besar,” tuturnya kepada detikcom, Minggu (24/4/2022).
Malah menurut Piter kebijakan pelarangan ekspor CPO berpotensi menimbulkan over kill. Maksudnya RI sebagai negara produsen dan eksportir terbesat CPO akan kehilangan potensi ekspor yang besar.
“Kebijakan ini menurut saya berpotensi over kill. Dengan kebijakan ini kita kehilangan potensi ekspor yang cukup besar. Sementara dampaknya tidak akan signifikan,” terangnya.
Di sisi lain menurut Piter dampak negatif kebijakan ini akan lebih banyak dirasakan oleh para petani sawit dan pengusaha CPO kelas menengah bawah. Sebab mereka tidak bisa menyimpan hasil produksi karena keterbatasan alat.
Sementara para pengusaha CPO besar memiliki fasilitas penyimanan yang mumpuni. Meski kehilangan potensi pendapatan, setidaknya mereka masih bisa bertahan.
“Apabila kebijakan ini dilakukan dalam jangka panjang mereka (petani dan pengusaha CPO menengah) yang akan sangat terpukul mengalami kerugian besar. Dan saya yakin akan muncul kegaduhan,” ucapnya.
Sementara Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, penyetopan sementar ekspor CPO itu akan berbuntut pada kehilangan devisa negara dari ekspor CPO.
“Selama satu bulan Maret 2022 ekspor CPO nilainya USS$ 3 miliar. Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, kehilangan devisa sebesar US$ 3 miliar setara Rp 43 triliun akan terjadi dan angka itu setara 12% total ekspor non migas. Ini bisa ganggu stabilitas rupiah juga karena devisa ekspornya terganggu,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan juga mengaku terkejut dengan kebijakan tersebut. Meskipun dia juga sempat kagum atas keputusan yang diambil Jokowi itu.
Politikus dari PKB itu menilai kebijakan yang melarang sementara ekspor CPO tersebut harus dipertimbangkan ulang. Sebab akan memiliki dampak yang cukup besar.
“Saya sempat kagum dan kaget dengan ketegasan presiden namun kebijakan ini harus dipikir-ulang secara mendalam karena berdampak luas ke rakyat dan membuat pasar dan rantai pasok menjadi tidak ada kepastian,” tuturnya dikutip Minggu (24/4/2022).
Menurut data yang dia miliki ada 6 juta hektare (ha) lahan petani sawit rakyat, dengan petani yang berjumlah 2,7 juta kk. Mereka diyakini akan mengalami pukulan langsung yang cukup serius.
“Karena 40% kebun sawit adalah kebun rakyat yang sudah bertahun-tahun harga buah tandan di bawah biaya perawatan, dan saat baru menikmati sedikit perbaikan sudah langsung dikoreksi,” terangnya.
“Masalahnya adalah 85% CPO Indonesia itu menjadi kekuatan andalan ekspor nasional, hanya 15% yang digunakan untuk kebutuhan lokal sebagai minyak goreng dan lain-lain, bila ekspor dihentikan, akan membuat tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung sehingga akan banyak pabrik yang stop produksi dan berdampak kepada nasib pekerja,” tambahnya.
Daniel memperkirakan penerimaan negara yang sekitar Rp 500 triliun akan hilang jika ekspor CPO dihentikan. Padahal penerimaan dari pajak ekspor yang nilainya US$ 160 per ton cpo ini bisa menjadi sumber berbagai subsidi untuk rakyat dan pembangunan.
“Kelangkaan minyak goreng di pasar karena lebih disebabkan oleh pengaturan perdagangan, akibat kebijakan ekspor tidak dikawal dan dikontrol ketat, termasuk tata kelola yg salah selama ini, jadi kita mendorong presiden untuk melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu,” ucapnya.
Sumber : detik.com