Rencana pemerintah tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12 – 2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTO\r\n