Investasi memang penting untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dengan munculnya banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk investasi, mulai dari emas, surat berharga, valuta asing, dan properti, Sobat SiKapi sebagai calon investor, ada baiknya belajar terlebih dahulu sebelum berinvestasi agar tidak terjerat dalam skema Ponzi.
Perlu disayangi, kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi tersebut tidak diimbangi dengan kecermatan mencari informasi dan ketelitian dalam memilih jenis serta perusahaan investasi. Kebanyakan masyarakat tergiur dengan investasi yang menjanjikan tingkat pengembalian atau bagi hasil yang tinggi, tanpa menyelidiki lebih dulu kredibilitas dan legalitas dari perusahaan investasi terkait. Alhasil, alih-alih mendapatkan keuntungan besar, masyarakat justru menderita kerugian finansial karena menjadi korban penipuan. Tanpa disadari, masyarakat terjebak dalam iming-iming investasi yang menerapkan skema Ponzi. Untuk itu, Sobat Sikapi kini harus lebih berhati-hati agar terhindari dari skema ini.
Asal Usul Skema Ponzi
Berdasarkan Wikipedia, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.
Skema Ponzi membutuhkan aliran uang baru
Skema asli Charles Ponzi difokuskan pada Layanan Pos AS. Layanan pos, pada saat itu, telah mengembangkan kupon balasan internasional yang memungkinkan pengirim untuk membeli prangko dan memasukkannya ke dalam korespondensi mereka. Penerima akan membawa kupon itu ke kantor pos setempat dan menukarnya dengan prangko pos udara prioritas yang diperlukan untuk mengirim balasan. Skema Ponzi membutuhkan aliran uang baru yang konstan untuk bertahan hidup. Ketika menjadi sulit untuk merekrut investor baru, atau ketika sejumlah besar investor yang ada menguangkan, skema ini cenderung runtuh.
Karena keberhasilan Ponzi dalam skema perangko, investor langsung tertarik. Alih-alih benar-benar menginvestasikan uangnya, Ponzi hanya mendistribusikannya dan memberi tahu investor bahwa mereka mendapat untung. Skema tersebut berlangsung hingga Agustus 1920 ketika The Boston Post mulai menyelidiki Perusahaan Bursa Efek. Hasil dari penyelidikan, Ponzi akhirnya diamankan oleh otoritas federal pada 12 Agustus 1920, dan didakwa dengan beberapa tuduhan penipuan.
(Sumber: tirto.id)