[gtranslate]

Bahaya Radiasi 5G Terhadap Kesehatan Manusia

  • Share
5g 芯片
5g 芯片

Jaringan 2G, 3G, 4G, dan paling baru 5G merujuk pada teknologi yang menghubungkan perangkat elektronik kita dengan memanfaatkan gelombang radio. Digital Trends melaporkan, kecepatan internet 4G LTE bisa mencapai satu gigabit per detik (Gbps). Sementara itu, kecepatan internet 5G mencapai 10 kali lipat dibanding 4G LTE. Karena itu, tingkat latensi atau keterlambatan transmisi data 5G lebih rendah, sehingga banyak digunakan untuk AI, IoT dan teknologi canggih lainnya.

Teknologi seluler seperti ini menggunakan gelombang radio untuk mengantarkan data. Namun kecepatan internet 5G lebih tinggi dibanding jaringan generasi sebelumnya. Kecepatan itu berbanding lurus dengan spektrum frekuensi. Maka dari itu, 5G menggunakan spektrum frekuensi super tinggi. Spektrum ini memiliki jangkauan yang lebih pendek, tetapi kapasitasnya lebih besar. Karena jangkauannya pendek, operator perlu memasang antena mini cell secara berdekatan di banyak tempat supaya sinyal 5G tidak terhalang.

Saat ini pembangunan jaringan 5G di beberapa daerah terus digarap, namun ada beberapa orang khawatir teknologi ini menyimpan bahaya kesehatan.

Kekhawatiran Terhadap Perangkat yang Memancarkan Radiasi 5G

Kekhawatiran terhadap perangkat yang memancarkan radiasi dari gelombang radio sebetulnya sudah jadi perdebatan sejak lama. Sebagai contoh pernah disebutkan bahwa radiasi dari ponsel bisa menimbulkan kanker, namun beberapa studi tidak menemukan bukti yang kuat.

Pernyataan WHO Mengenai Radiasi 5G

Terkait hal tersebut pada tahun 2014 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pernah mengeluarkan pernyataan bahwa penggunaan perangkat ponsel tidak menyebabkan masalah kesehatan. Namun demikian disebutkan juga bahwa radiasi gelombang radio sebagai “possibly carcinogenic”.

finroll radiasi 5g

Adapun Kepala Dosimetri Radiasi Badan Kesehatan Masyarakat Inggris (Public Health England/PHE) Simon Mann mengatakan 5G bisa merusak otak dan kesuburan. “Ada kemungkinan peningkatan kecil dalam keseluruhan paparan gelombang radio ketika 5G ditambahkan ke jaringan telekomunikasi,” kata dia seperti dikutip dari Daily Record. Dia berharap paparan radiasi 5G terhadap manusia tetap rendah. Karena itu, Juru Bicara PHE pun menegaskan, instansinya bakal mengawasi penggunaan 5G di negaranya sesuai pedoman Komite Internasional terkait Perlindungan Radiasi Non-Ionisasi (ICNIRP).

Pada 2017 lalu, pakar frekuensi radio internasional dari Universitas Helsinki Dariusz Leszczynski mengatakan, jaringan 5G bisa berdampak buruk bagi kulit ataupun mata. “Tampaknya, kita mengalami deja vu, karena pada awal 1980-an kita berpikir bahwa teknologi pemancar berdaya rendah akan aman. Tiga puluh tahun kemudian nampaknya itu mungkin bersifat karsinogenik,” kata dia.

  • Share
-->