[gtranslate]

19 Korban Investasi Tambang Bodong Warga Makassar Mencapai Rp10 M

  • Share
finroll 19 korban investasi tambang bodong warga makassar mencapai rp10 m
finroll 19 korban investasi tambang bodong warga makassar mencapai rp10 m

Belasan warga Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan dengan modus investasi tambang digital hingga menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar. 19 korban investasi bodong tersebut melaporkan tiga orang terduga pelaku ke pihak kepolisian.

Mereka yang dilaporkan dalam kasus investasi bodong masing-masing bernama Siti Suleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39). Investasi bodong ini telah berjalan sejak April 2020 lalu, para terlapor mengajak orang untuk investasi tambang digital.

Kuasa hukum korban, Budiman mengatakan, bahwa kliennya mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah setelah tergiur investasi bodong tambang emas.

Salah satu korban bernama, Jimmy Chandra lanjut Budiman harus mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp5,6 miliar.

“Kalau total kerugian korban mencapai Rp10 miliar. Klien kami disuruh membeli semacam akun digital senilai Rp800 juta dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp40 juta hingga Rp100 juta per bulannya,” jelas Budiman, Selasa (4/1).

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut. Bahkan, ketiga terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Namun, Budiman meminta untuk segera menahan para tersangka, lantaran kliennya keberatan jika ketiga tersangka kasus investasi bodong ini yang menyebabkan kerugian mencapai miliaran rupiah tidak menjalani penahanan.

“Dari awal mereka sudah jadi tersangka. Tapi, kami minta dilakukan untuk penahanan, tapi sampai sekarang tidak ada. Alasan terakhirnya ada Covidnya, kita terus desak sampai sekarang (Sulfikar) sudah keluar DPO-nya. Tapi Hamsul dan Suleha juga kita tanyakan karena dia ada di rumahnya,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui dan mendapatkan penjelasan terkait kasus tersebut.

“Belum dapat informasi, karena aku kan baru serah terima jabatan. Nanti saya minta data-datanya yang pasti ada perimbangan,” kata Komang.

Sumber : cnnindonesia.com

  • Share

Leave a Reply

-->