Pemerintah telah membuka skenario masa berlaku PPKM diperpanjang jadi hingga 6 minggu. Hal ini akan dilakukan oleh pemerintah jika kasus penularan Covid-19 tak kunjung mereda.
“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” kata dia dalam keterangan pers, Selasa (13/7/2021).
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, saat ini pemerintah telah membuat skenario bila PPKM diperpanjang selama 4-6 minggu. Hal itu dikarenakan adanya risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi akibat adanya varian delta.
Dia pun menjelaskan pemerintah terus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologis yang ada, termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar wilayah pulau Jawa-Bali sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021.
“Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus COVID-19 nasional secara signifikan,” sebutnya.
Lantas bagaimana kondisi Indonesia jika PPKM diperpanjang?
Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan PPKM Darurat diperpanjang akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bisa resesi lagi.
“Pertumbuhan 2021 di bawah 2,5%, bisa 0, bahkan negatif kalau masalah pandemi tidak tertangani dengan baik. Saya perkirakan ekonomi bisa masuk resesi lagi sampai akhir tahun ini,” jelasnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga juga memperkirakan Indonesia terancam resesi jika PPKM Darurat diperpanjang. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa minus 0,5%.
Terancam resesi. Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun skenario terburuknya minus 0,5%. Pemerintah harus mengantisipasi harga pangan dan distribusi pangan jangan sampai terganggu selama PPKM Darurat. Antisipasi kenaikan harga minyak mentah terhadap harga BBM,” kata Bhima.
Selain resesi, jika PPKM diperpanjang bukan hanya akan memberatkan Pusat Perbelanjaan, namun seluruh sektor usaha di Indonesia juga dapat terkena dampaknya. Selain itu, akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penyewa juga diperkirakan akan ada yang menutup usahanya.
detik.com