Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, gaji pegawai yang baru diangkat menjadi PNS Golongan III A tembus hingga Rp 20 juta. Hal itu terungkap dari wawancara CNN Indonesia dengan Chaidir.
Bahkan salah satu sumber CNBC Indonesia yang merupakan salah satu lurah di wilayah DKI Jakarta mengakui bahwa gaji yang didapatkannya sebesar Rp 30 juta. “Memang ada kenaikan, ini gaji yang didapat seorang lurah bisa Rp 30 juta. Ini pas zaman pak Ahok [Gubernur DKI 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama] naiknya,” kata sumber tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa gaji PNS daerah memang sudah diatur dan berbeda setiap jabatannya. Selain itu, gaji juga tergantung dengan kemampuan daerah tersebut. Oleh karenanya, Tjahjo menganggap itu merupakan suatu hal yang wajar.
“Tidak masalah. Karena di UU-nya itu, semua sistem tunjangan, kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
“Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter Puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain, saya kira wajar,” kata Tjahjo melanjutkan.
Pasalnya, kata Tjahjo, tunjangan kinerja setiap daerah memang tidak bisa dipukul rata. Selain karena mempertimbangkan letak geografis, ada aspek pendapatan daerah yang juga menjadi salah satu indikator.
“Itu saya kira penyeragaman itu memang di satu sisi perlu tapi di sisi lain potensi daerah beda. Secara geografis juga beda,” jelasnya.