JAKARTA – PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) adalah perusahaan developer yang kerap dikait-kaitkan oleh segelintir pihak yang merasa tidak puas sebagai perusahaan yang melakukan investasi di sektor perumahan.
PT Koperumnas juga sering diberitakan yang sifatnya sepihak ataupun tidak berimbang dalam klarifikasi pemberitaan apakah berita tersebut sepenuhnya benar atau tidak.
Kuasa hukum PT Koperumnas, Bangun Simbolon, SH dalam siaran persnya mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan dengan pemberitaan yang sifatnya sepihak tanpa ada konfirmasi berimbang terhadap kliennya.
‘’Bahwa kami keberatan dengan pemberitaan yang sifatnya sepihak dan tidak pernah konfirmasi ke PT Koperumnas,’’ ujar Bangun Simbolon, di Graha Koperumnas, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 27 April 2022.
Bangun menegaskan, kliennya tidak pernah diberi kesempatan klarifikasi dan terkesan pemberitaan yang ditayangkan oleh sebuah situs online secara tendensius. Terkait pemberitaan yang disampaikan oleh narasumber dalam berita yang dimaksud yaitu Budi Abdullah, Bangun kembali menegaskan bahwa informasi yang disampaikan olehnya tidak benar.
‘’Bahkan, narasumber yang dimaksud sudah pernah disomasi oleh kilen kami terkait postingan negatif di media sosial (medsos),’’ ungkapnya. Masih kata dia, kliennya sedang mempertimbangkan melakukan upaya hukum terhadap Budi Abdullah terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
‘Yaitu kerja sama pembuatan site plan dengan pihak Koperumnas,’’ tuturnya. Dirinya sangat berharap kepada media, untuk berita-berita selanjutnya, terkait PT Koperumnas agar melakukan klarifikasi.
‘’Kami sangat berharap melakukan klarifikasi dan klien kami diberikan kesempatan berbicara apakah berita tersebut sepenuhnya benar atau tidak. Hal ini bertujuan agar tidak ada pengadilan by media yang sepihak,’’ pungkas Bangun Simbolon.
PT. Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) adalah wadah untuk membangun rumah subsidi yang mensejahterakan konsumennya dan masyarakat pada umumnya tanpa BI checking dan tanpa riba yang didirikan oleh M. Aris Suwirya yang telah berpengalaman selama lebih dari 25 tahun sebagai developer.
PT Koperumnas adalah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak di sektor properti dengan produk intinya penjualan rumah. Adapun sasaran utama PT Koperumnas adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak memiliki penghasilan tidak tetap.
PT Koperumnas memosisikan diri sebagai developer syariah yang mengedepankan usaha tanpa riba, tanpa melibatkan pembiayaan bank, dan tanpa investor, serta menjalankan usahanya dengan konsep DES PRENEUR (Developer, Syariah, E-Commerce, dan Entrepreneur). PT Koperumnas saat ini sudah memiliki 34 lokasi perumahan di berbagai wilayah Indonesia (Cek www.koperumnas.com) dimana targetnya adalah 100 lokasi pada tahun 2022.
PT Koperumnas juga sudah membangun sekitar 600 rumah untuk konsumennya seperti di daerah Jonggol, Tajur (Bogor, Jawa Barat), Tanjungpinang (Kepulauan Riau), dan Balikpapan (Kalimantan Timur).
Dan PT Koperumnas menargetkan membangun lebih dari 1000 rumah pada tahun 2022 ini demi memenuhi kebutuhan konsumen terhadap rumah terutama mereka (MBR) yang benar-benar membutuhkan rumah.