[gtranslate]

Tiga Risiko Berinvestasi di Sukuk Ritel SR013

  • Share
https://img.finroll.com/2021/03/Finroll_Sukuk-Ritel-scaled.jpg
finroll sukuk ritel

Sukuk Ritel

Sukuk Ritel adalah Surat Berharga Syariah Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana dan dapat diperjual-belikan di pasar sekunder.

Sukuk Ritel SR013

Sukuk Negara Ritel seri SR013 dijual di Pasar Perdana hanya kepada individu WNI, yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku dan tercatat di Dukcapil.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan SR013 ini akan digunakan oleh Pemerintah untuk membiayai APBN termasuk pembiayaan Proyek Dalam APBN Tahun Anggaran 2020

Bagi masyarakat investor, kini sudah ada instrumen investasi berbasis syariah yang menguntungkan dan nyaris bebas risiko bagi masyarakat, yakni Sukuk Ritel (SR). SR merupakan salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SR khusus ditawarkan untuk individu atau perseorangan, sehingga dinamakan ritel.

Teranyar, pemerintah sedang menawarkan instrumen surat utang syariah yang khusus untuk investor ritel berjenis Sukuk Ritel (SR) seri SR013. Tidak hanya untuk memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2020, SR013 juga ditujukan untuk menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Pembelian produk investasi syariah yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 28 Agustus – 23 September 2020.

Kementerian Keuangan menetapkan tingkat imbal hasil tetap (fixed coupon) 6,05 persen per tahun. SR seri terbaru ini adalah instrumen investasi syariah yang aman karena dijamin pemerintah, serta dikhususkan untuk masyarakat ritel yang bisa dibeli secara online.

SR013 diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder sampai dengan jatuh temponya yakni 3 tahun, tepatnya pada 10 September 2023.

Investasi ini cocok bagi investor pemula ataupun investor ritel karena modal awal untuk membeli sukuk ini sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp1 juta (1 unit) dan maksimal Rp3 miliar (3.000 unit).

Kemudian instrumen tersebut juga cocok untuk investor yang memiliki profil risiko rendah atau penghindar risiko (risk averse), karena pembayaran imbal hasil dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SBSN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

Risiko Investasi SR013

Sebagai sebuah produk investasi, risiko potensial yang perlu dipertimbangkan oleh investor Sukuk Negara Ritel Seri SR013 adalah :

1. Risiko gagal bayar (default risk), adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempobaik imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Negara Ritel Seri SR013.

Sebagai instrumen pasar modal, SR013 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Negara Ritel Seri SR013 dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

2. Risiko pasar (market risk), adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga SR013 di pasar sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual SR013 di pasar sekunder sebelum tanggal jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Risiko pasar dalam investasi SR013 dapat dihindari apabila pembeli SR013 tetap memiliki SR013 sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan hanya menjual SR013 jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi.

Pada saat harga pasar turun, investor tetap mendapat imbalan/kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan nilai nominal Sukuk Negara Ritel Seri SR013 sebesar 100 persen (seratus per seratus) ketika SR013 jatuh tempo.

3. Risiko likuiditas (liquidity risk), adalah potensi kerugian apabila sebelum tanggal jatuh tempo pemilik Sukuk Negara Ritel Seri SR013 yang memerlukan dana tunaimengalami kesulitan dalam menjual SR013 di pasar sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar.

Risiko ini dapat dihindari karena SR013 dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal atau dijual pada mitra distribusi, mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing bank dan lembaga keuangan lainnya.

Tertarik untuk berinvestasi SR013? Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SR013 dapat menghubungi 31 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), salah satunya melalui marketplace Bareksa.

Sumber : bareksa.com

  • Share
-->